• Saat musibah terjadi maka biaya yang akan dikeluarkan menghadang, siap atau tidak siap harus dipenuhi, itulah risiko yang bisa ditransfer ke Perusahaan Asuransi, jaminan yang paling tepat untuk menghindari risiko keuangan adalah Polis Asuransi . . . Saat musibah terjadi maka biaya yang akan dikeluarkan menghadang, siap atau tidak siap harus dipenuhi, itulah risiko yang bisa ditransfer ke Perusahaan Asuransi, jaminan yang paling tepat untuk menghindari risiko keuangan adalah Polis Asuransi . . . Saat musibah terjadi maka biaya yang akan dikeluarkan menghadang, siap atau tidak siap harus dipenuhi, itulah risiko yang bisa ditransfer ke Perusahaan Asuransi, jaminan yang paling tepat untuk menghindari risiko keuangan adalah Polis Asuransi . . .
  • Saat musibah terjadi maka biaya yang akan dikeluarkan menghadang, siap atau tidak siap harus dipenuhi, itulah risiko yang bisa ditransfer ke Perusahaan Asuransi, jaminan yang paling tepat untuk menghindari risiko keuangan adalah Polis Asuransi . . . Saat musibah terjadi maka biaya yang akan dikeluarkan menghadang, siap atau tidak siap harus dipenuhi, itulah risiko yang bisa ditransfer ke Perusahaan Asuransi, jaminan yang paling tepat untuk menghindari risiko keuangan adalah Polis Asuransi . . . Saat musibah terjadi maka biaya yang akan dikeluarkan menghadang, siap atau tidak siap harus dipenuhi, itulah risiko yang bisa ditransfer ke Perusahaan Asuransi, jaminan yang paling tepat untuk menghindari risiko keuangan adalah Polis Asuransi . . .
17 Juni 2022 Dilihat : 2905x

Proses Klaim Asuransi Kendaraan (Lapor, Survey, SPK, Bengkel)

Penulis : Admin NCP

Proses Klaim asuransi Mobil antara lain :

  1. Proses Klaim Asuransi Kendaraan pertama adalah laporan klaim kepada perusahaan asuransi atau kepada marketing asuransi supaya bisa membantu proses pelaporan asuransi, saat pelaporan minimal informasi yang harus diketahui antara lain Tanggal Kejadian kerugian atau kerusakan Mobil dan Jam kecelakaan, Penyebab kecelakaan harus dapat diketahui, karena bila tidak diketahui penyebabnya maka bagian klaim akan sulit memperkirakan penyebab kerugian yang bisa berakibat pada penolakan klaim, sering kali kita tidak perhatian terhadap penyebab kecelakaan dan fokus pada kondisi mobilnya itu sendiri, misalnya saat mobil penyok karena panik dan emosi kita tidak perhatian mengapa mobilnya penyok, bila kita salah menyampaikan penyebab kerusakan maka pada akhirnya bisa ada kendala yang tidak bisa terduga saat melaporkan klaim dan dampaknya bisa bermasalah walupun secara umum kerugian-kerugian yang sifatnya tidak terlalu material oleh perusahaan asuransi dapat diakomodir tetapi bila kerugiannya besar maka bagian survey akan menindak lanjuti dengan lebih dalam mengenai penyebab kerusakan tersebut, disinilah peran seorang agent atau marketing sebagai oarang yang dapat memberikan masukan kepada tertanggung, karena pada dasarnya apabila ada kesalahan laporan maka agent atau marketing tersebut dapat memberikan masukan yang dapat membantu sehingga laporan baik penyebab, waktu kejadian dan info lainnya bisa menjadi masukan berharga untuk tertanggung sehingga kemungkanan klaim akan ditolak akan lebih kecil terjadi, untuk proses mendapatkan komunikasi dengan agent atau marketing mengenai produk asuransi maka dapat menghubungi www.ncpasuransiku.com dengan membeli produk dari ncpasuransiku.com maka anda akan mendapatkan konsultan asuransi yang mumpuni dan sudah berpengalaman puluhan tahun dibidang asuransi, dan juga dengan menghubungi ncpasuransiku,com maka akan mendapatkan harga yang sangat menarik dan service yang maksimal.
  2. Proses Klaim Asuransi Kendaraan yang Kedua adalah Survey Mobil atau Kendaraan yang mengalami Kerusakan, saat ini survey bisa dilakukan dalam berbagai cara termasuk hanya mengirimkan foto kerusakan melalui Whatsapp, Videocall, Survey langsung oleh Surveyor dan atau cara lainnya yang pada intinya untuk mengetahui besar kecilnya kerusakan pada mobil. dasar dari survey adalah laporan klaim sehingga analisa proses terjadinya klaim akan dilihat lebih mendalam oleh surveyor, tentu saja sebagai customer kita akan melihat seperti proses yang cukup sederhana karena seorang surveyor hanya akan terlihat foto-foto dan coret-coret bagian yang rusak, akan tetapi sebenarnya proses itu lebih panjang dan harus hati-hati terutama saat membuat laporan survey, karena bisa terjadi kesalahan laporan survey maka dapat menjadi bumerang buat seorang surveyor karena akan dikomplain oleh customer dan oleh pimpinannya karena pelaporan hasil survey yang kurang jelas dan tidak comprehensive, terutama pada bagian dimana penyebab kerusakan tersebut apakah dicover oleh polis asuransi kendaraan atau ketentuan lain yang berlaku.
  3. Proses Klaim Asuransi Kendaraan yang ketiga adalah Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) Penerbitan, SPK dilakukan oleh bagian klaim setelah dilakukan proses Laporan klaim dan survey kejadian seperti keterangan diatas, dan pada dasarnya SPK akan terbit setelah menganalisa kerusakan mobil, ketentuan dan persyaratan polis seperti jenis pertanggungan Asuransi, bengkel yang dituju, dokumen yang dibutuhkan seperti, Copy atau foto polis, foto STNK, foto KTP, Surat Tuntutan pihak ketiga bila melibatkan tuntutan dari pihak lain karena mobil menabrak pihak lain yang bukan merupakan kendaraanya sendiri atau saudaranya (karena mobil sendiri yang lain atau saudara atau karyawan sendiri tidak masuk dalam definisi didalam polis mengenai pihak ketiga). setelah dokumen terkumpul, laporan hasil survey dan dilakukan analisa kerusakan dilakukan oleh bagian klaim atau sering disebut sebagai Adjuster, pada saat Adjuster sudah mengetahuai dan menganalisa seluruh proses klaim tersebut baru terbitlah Surat Perintah Keja atau SPK, tetapi pada saat itu juga apabila sebaliknya bila hasil analisa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan polis maka akan dilakukan Surat Penolakan klaim, kerusakan atau kerugian yang kemungkinan akan ditolak antara lain karena klaim dibawah risiko sendiri atau biaya perbaikan dibawah risiko sendiri yang umumnya minimal Rp. 300.000 sesuai ketentuan OJK, klaim sudah melewati maswa waktu pelaporan klaim didalam polis disebutkan 5 x 24 jam sehingga kita harus hati-hati dalam melaporkan klaim sehingga tidak terlewat dari waktu tersebut, kerusakan yang tidak dijamin misalnya ban dan velg apabila kerusakan yang terjadi tidak disertau dengan kerusakan lain disekitar roda dan velg tersebut maka sesuai ketentuan polis klaim dapat ditolak.
  4. Proses Klaim Asuransi Kendaraan yang terakhir antara lain Perbaikan Mobil ke Bengkel yang disebutkan dalam Surat Perintah Kerja atau SPK, setelah SPK diterima selanjutnya mobil dibawa ke bengkel yang ditunjuk untuk perbaikan sesuai SPK, biasanya dalam SPK dicantumkan antara lain; nomor klaim, plat mobil, Nama Tertanggung, Bengkel yang dituju, kerusakan yang harus diperbaiki, kerusakan atau bagian yang harus diganti, jumlah resko sendiri atau OR (Own Rention) bila dihitung 1 kali kejadian maka resiko sendirinya sebesar Rp. 300.000 sehingga bila ada 3 kali kejadian maka dikalikan 3 sehingga resiko sendirinya sebesar Rp. 900.000, saat ini rata-rata perusahaan asuransi akan menyediakan spareparts sendiri sehingga apabila bengkal belum menerima spareparts tersebut maka biasanya bengkel akan menyarankan agar mobil dibawa ke bengkel setelah sparepart datang sehingga pihak bengkel tidak menunggu terlalu lama dan mobil tidak beresiko karena ada dibengkel terlalu lama selain tetap bisa dipakai oleh tertanggung.

7 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar menunggu moderasi admin.

kinogo, Rabu, 4 Sep 2024

kinogo

kinogo

Balas

Komentar menunggu moderasi admin.

yaltalife.ru, Sabtu, 31 Agu 2024

yaltalife.ru

yaltalife.ru

Balas

Komentar menunggu moderasi admin.

shorts, Minggu, 21 Jul 2024

shorts

shorts

Balas

[…] Center Klaim Asuransi Jasindo 1500073, Proses klaim meliputi ; Lapor, Survey, Surat Perintah Kerja, Perbaikan, pertanyaan lain hubungi […]

Balas

[…] Proses klaim Asuransi Kendaraan ada 4 tahap: […]

Balas

[…] Center Klaim Asuransi MAG Nasional 150180 dan Serpong 021-5312 5438, saat ini bernama Asuransi MAG, merger […]

Balas

[…] Center Klaim Asuransi MAG Nasional 150180 dan Serpong 021-5312 […]

Balas
nurudin, Selasa, 28 Jun 2022

Terima kasih infonya Pa, semoga dapat menjadi perbaikan kami kedepan. . . .

Balas
blablo, Minggu, 19 Jun 2022

top bgt

Balas
blablo, Minggu, 19 Jun 2022

klaim mobil gampang ya

Balas
Asuransi Murah Xpander Ultimate AT 2019
GLS AT 2018 Harga Mobil Rp. 150.000.000 IDR Rp. 2.997.000 per tahun
Ultimate AT 2019 Harga Mobil Rp. 205.000.000 IDR Rp. 3.638.000 per tahun
Biaya Premi Asuransi Jazz RS CVT 2017
Type S AT 2013 Harga Rp. 126.000.000 IDR Rp. 2.991.000 per tahun
Type RS CVT 2016 Harga Rp. 200.500.000 IDR Rp. 3.743.000 per tahun
Biaya Premi Asuransi Motor Honda ADV
Type ADV 150 Harga Rp. 28.000.000 IDR Rp. 1.078.000 per tahun
Harga Asuransi BMW 320i AT 2018
320i Rp Rp. 445.000.000 IDR Rp. 5.310.000 per tahun
Harga Asuransi Fortuner VRZ AT 2021
TRD AT Diesel 2017 IDR Rp. 4.331.000 per tahun
VRZ AT Diesel 2021 IDR Rp. 4.794.000 per tahun
Harga Asuransi Honda BRV ECVT 2016 Murah
E CVT 2016 Harga Rp. 155.000.000 IDR Rp. 3.142.200 per tahun
Harga Asuransi Hyundai Palisade AT 2021
Type Signature AT 2022 Harga Rp. 907.000.000 IDR Rp. 7.618.000 per tahun
Harga Asuransi Mobil Mercy E-300 2017
CLA 200 2018 Harga Mobil Rp. 500.000.000 IDR Rp. 5.372.000 per tahun
E-300 2017 Harga Mobil Rp. 825.000.000 IDR Rp. 8.066.000 per tahun
Harga Asuransi Murah Alphard G AT 2018
Type G AT 2018 Harga Mobil Rp. 950.000.000 IDR Rp. 8.246.000 per tahun
Harga Asuransi Murah Avanza G AT 2021
Type E AT 2017 Harga Mobil Rp. 150.000.000 IDR Rp. 2.944.100 per tahun
Type G AT 2021 Harga Mobil Rp. 201.000.000 IDR Rp. 3.308.000 per tahun
Harga Asuransi Murah Brio RS CVT 2017
RS CVT 2017 Harga 126.000.000 IDR Rp. 2.429.000 per tahun
RS CVT 2021 Harga 201.000.000 IDR Rp. 3.868.000 per tahun
Harga Asuransi Murah HRV E CVT 2018
E CVT 2017 Harga Mobil Rp. 201.000.000 IDR Rp. 3.605.000 per tahun
CVT Prestige 2019 Harga MObil Rp. 280.000.000 IDR Rp. 5.085.000 per tahun
Harga Asuransi Murah HRV S CVT 2018
Type S CVT 2018 harga Rp. 230.000.000 IDR Rp. 4.147.000 per tahun
Harga Asuransi Murah Mazda 2 AT 2017
Mazda 2 tahun 2017 Harga Rp. 201.000.000 IDR Rp. 3.584.000 per tahun
Harga Asuransi Pajero Sport Dakar AT 2019
Sport Dakar AT 2017 Harga Mobil Rp. 401.000.000 IDR Rp. 4.428.000 per tahun
Sport Rockford AT 2019 Harga Mobil Rp. 450.000.000.000 IDR Rp. 5.080.000 per tahun
Harga Premi Asuransi BMW X1 Xdrive 2018
Type Xdrive 2018 Harga Rp. 575.000.000 IDR Rp. 5.680.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Calya G AT 2021
Type G AT 2017 Harga Mobil Rp. 95.000.000 IDR Rp. 2.627.000 per tahun
Type G AT 2021 Harga Mobil Rp. 135.000.000 IDR Rp. 2.853.000 per tahun
Harga Premi Asuransi CRV AT 2017 Murah
Type AT 2017 IDR Rp. 3.729.200 per tahun
Harga Premi Asuransi Honda Brio E MT 2018
Type E MT 2028 Harga Rp. 126.000.000 IDR Rp. 2.569.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Honda Mobilio E CVT 2014
Type E CVT 2014 Rp. 126.000.000 IDR Rp. 2.943.000 per tahun
Harga Premi Asuransi HRV E CVT 2016
Type E CVT 2016 IDR Rp. 3.300.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Innova G AT 2020
Type Venturer AT DSL 2020 Rp. 430.000.000 IDR Rp. 4.603.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Innova V AT 2017
V AT 2017 Harga Rp. 255.000.000 IDR Rp. 4.110.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Lexus RX300 Luxury 2018
Type RX300 2018 Rp. 985.000.000 IDR Rp. 8.433.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Macan AT 2018
Macan 2.0L AT 2018 Harga Rp.990.000.000 IDR Rp. 8.955.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Mazda Biante AT 2015
Biante AT 2015 Rp. 201.000.000 IDR Rp. 3.401.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Mazda-3 AT 2018
3 AT 2018 Harga Rp. 250.000.000 IDR Rp. 3.900.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Mobil Ertiga GX 2019
Type GX AT Rp. 201.000.000 IDR Rp. 2.632.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Murah Ertiga MT 2016
Type GL MT 2016 Rp, 126.000.000 IDR Rp. 2.704.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Pajero Sport Dakar AT 2018
Dakar AT 2018 Harga Rp. 425.000.000 IDR Rp. 3.991.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Suzuki SX4 AT 2017
Type Cross AT 2017 Harga Rp. 160.000.000 IDR Rp. 3.261.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Toyota G MT 2016
Type G MT 2016 Rp. 105.000.000 IDR Rp. 2.205.000 per tahun
Harga Premi Asuransi Xpander Ultimate AT 2019
Type Ultimate AT 2019 Rp. 215.000.000 IDR Rp. 3.817.000 per tahun
Harga Premi Murah Asuransi Mercy S450 2018
Type S450 2018 Rp. 1.750.000.000 IDR Rp. 14.750.000 per tahun
Harga-Premi-Asuransi-Avanza-E-AT-2017
Type E AT Harga Rp. 130.000.000 IDR Rp. 2.408.000 per tahun
Premi Asuransi Mobil Murah Mazda 3 2021
Type Mazda 3 AT 2021 harga Rp. 505.000.000 IDR Rp. 5.237.000 per tahun
Premi Asuransi Murah Alphard G AT 2019
G AT 2017 Harga Mobil Rp. 875.000.000.000 IDR Rp. 8.097.000 per tahun
G AT 2019 Harga Mobil Rp. 975.000.000.000 IDR Rp. 9.186.000 per tahun
Premi Asuransi Suzuki Ignis AT 2017
Type Ignis AT 2017 Rp. 126.000.000 IDR Rp. 2.714.000 per tahun